JAKARTA, Jaringan Informasi Publik - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Djafar Badjeber, Kamis (10/9) mengatakan, Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang merupakan usul inisiatif pemerintah harus ditolak. RUU ini bisa mendorong Indonesia kembali menjadi negara otoriter atau Orde Baru jilid kedua yang berdampak buruk bagi Demokrasi Indonesia. ”Bila dipaksakan oleh DPR yang sekarang, saya khawatir undang-undang tersebut akan menabrak kebebasan pers, mengkhianati reformasi dan demokrasi,” ujarnya. Menurut Djafar, sesungguhnya iklim kebebasan baru dinikmati bangsa Indonesia dalam sepuluh tahun belakangan ini. Dengan adanya RUU Rahasia Negara itu, kebebasan tersebut akan kembali dikekang seperti pada era Orde Baru. Akan ada lagi kontrol pemerintah terhadap pers, lembaga telepon, penahanan terhadap insan pers, sampai kepada pemberedelan. ”Awas Orba jilid kedua atau rezim otoriter,” katanya. Selanjutnya rumusan RUU itu diserahkan ke tim perumus dan sink...