JURUS JOKOWI KEPINGIN SEPERTI PUTIN
Ada wacana berkembang dikalangan anggota DPR RI saat ini mengenai masa jabatan presiden Indonesia sebaiknya ditambah menjadi 8 tahun dalam 1 periode. Skenario inipun mulai mendapat perhatian serius dari Jokowi untuk tidak terkesan ambisius mewujudkannya. kini sikap Jokowi berwajah dua. disisi lain menyambut baik disisi lain murka tak menyetujui. Hal ini mengingatkan kita pada Presiden Rusia Vlademir Putin yang juga kembali berkuasa berkat amandemen Undang-undang di negara Rusia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai tak perlu ada amendemen UUD 1945. Pasalnya, muncul wacana pemilihan Presiden oleh MPR dan perubahan masa jabatan Kepala Negara hingga tiga periode. Salah satu yang menyampaikan wacana tersebut yaitu Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. “Apakah tidak melebar ke mana-mana? Sekarang kenyataannya seperti itu kan,”kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12)
"Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Jokowi Tolak Amendemen UUD 1945" , Padahal dirinya merupakan produk dari Pemilihan Umum (Pemilu) secara langsung. Selain itu, sejak awal dia ingin amendemen UUD 1945 hanya terbatas pada perubahan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Jokowi pun dengan tegas menolak amendemen UUD 1945. “Lebih baik tidak usah amendemen,” kata Jokowi. (Baca: Wacana Amendemen UUD 1945 Dinilai Mengancam Ideologi Bangsa) Kepala Negara memprediksi ada tiga maksud dari pihak-pihak yang melemparkan wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Pertama, pihak tersebut bermaksud menampar mukanya. Kedua, pihak tersebut ingin mencari muka di depan Jokowi. “Yang ketiga, ingin menjerumuskan,” kata Jokowi. Very pun menilai wacana menghidupkan GBHN sudah tak relevan saat ini.
Pasalnya, Indonesia telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Justru, wacana menghidupkan GBHN dapat mengacaukan sistem yang sudah berjalan sekarang. "Kita sudah memiliki GBHN dengan nama dan format yang baru, yang berbeda dengan sistem yang lama," ucap Veri. Isu lain dalam amendemen UUD 1945 yang dipersoalkan Very yaitu perihal presiden yang bisa menjabat lebih dari satu kali dengan syarat tidak boleh berturut-turut. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR Johny G Plate.
Jika amendemen terlaksana, maka Jokowi bisa menjabat Presiden lebih dari dua kali selama diberi jeda memimpin. Veri menganggap isu dalam amendemen itu menafikkan berbagai persoalan yang muncul ketika Orde Baru. "Kita seperti kacang lupa kulitnya. Kenapa kita harus kembali ke situ?" kata Veri. Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah menambahkan, isu lain yang menjadi masalah dalam rencana amendemen UUD 1945 adalah pemilihan Presiden dilakukan oleh MPR. Menurut Maryati, isu tersebut dapat membawa Indonesia mundur dari semangat reformasi. Maryati menilai amendemen UUD 1945 seharusnya dilakukan terhadap hal-hal yang lebih substansial. Salah satunya dengan memperkuat fungsi dan kewenangan DPD. "Kalau amendemen agar Presiden dipilih oleh MPR, maka reformasi dikorupsi. kita akan set-back dari reformasi Indonesia," kata Maryati. Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Jokowi Tolak Amendemen UUD 1945" , https://katadata.co.id/berita/2019/12/02/masa-jabatan-presiden-mau-diubah-jokowi-tolak-amendemen-uud-1945 Penulis: Dimas Jarot Bayu Editor: Ratna Iskana


Komentar
Posting Komentar