RUU Rahasia Negara Dampak Buruk Demokrasi

JAKARTA, Jaringan Informasi Publik-Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Djafar Badjeber, Kamis (10/9) mengatakan, Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang merupakan usul inisiatif pemerintah harus ditolak. RUU ini bisa mendorong Indonesia kembali menjadi negara otoriter atau Orde Baru jilid kedua yang berdampak buruk bagi Demokrasi Indonesia. ”Bila dipaksakan oleh DPR yang sekarang, saya khawatir undang-undang tersebut akan menabrak kebebasan pers, mengkhianati reformasi dan demokrasi,” ujarnya.

Menurut Djafar, sesungguhnya iklim kebebasan baru dinikmati bangsa Indonesia dalam sepuluh tahun belakangan ini. Dengan adanya RUU Rahasia Negara itu, kebebasan tersebut akan kembali dikekang seperti pada era Orde Baru. Akan ada lagi kontrol pemerintah terhadap pers, lembaga telepon, penahanan terhadap insan pers, sampai kepada pemberedelan. ”Awas Orba jilid kedua atau rezim otoriter,” katanya.

Selanjutnya rumusan RUU itu diserahkan ke tim perumus dan sinkronisasi, yang tidak lagi akan membahas persoalan prinsipiil melainkan sekadar redaksional. Selama ini kalangan masyarakat sipil menilai RUU yang diajukan dan dibahas sekarang diyakini masih banyak mengandung potensi persoalan yang sangat besar, mulai dari definisi, ruang lingkup, pengelolaan, pengawasan, apalagi sanksi yang dinilai masih sangat represif, terutama terhadap pers dan masyarakat.

Komentar